Grid.ID - Suku dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, melakukan penyelidikan terkait kasus bullying siswa SMP di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nggak hanya mereka saja, pihak kepolisian yang dapat laporan dari orang tua korban atas kejadian di Thamrin City, Jakarta Pusat juga mendalami kasus ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Suku dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, ternyata perundungan (bullying) itu dilakukan oleh 9 siswa.
Lebih detail lagi, ternyata siswa yang terlibat ada yang SMP dan bahkan SD.
Terhadap keterlibatan siswa-siswa tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi mengatakan, pihaknya tengah memproses pengeluaran 9 siswa tersebut.
"Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah," kata Sujadi ditemui di SMPN 273 Jakarta (17/7/2017).
Menurut Sujadi, sanksi tersebut sudah sesuai dengan tata tertib sekolah dan orangtua para siswa yang terlibat sudah menerima sanksi ini.
Urusannya nggak kelar hanya kena sanksi dikeluarkan dari sekolah saja loh.
Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki.