Grid.id - Video aksi perundungan (bully) di Mall Thamrin City, menjadi viral.
Tapi, yang masih membuat publik penasaran, apa yang menyebabkan aksi ini terjadi?
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, para pelaku merupakan siswa dan siswi kelas VII dari SMP yang berbeda.
Siswa dan siswi itu saling mengenal dan merupakan teman semasa SD.
BACA Miris, Beredar Lagi Video Aksi Bully, Kali ini Bocah SMP Dihajar Keroyokan di Thamrin City
Korban juga siswi kelas VII.
Ia merupakan siswi SMP yang masih satu sekolah dengan salah satu kelompok siswa yang menghajarnya.
"Rupanya itu geng dari SD. Ketika di SD mereka punya geng. Misalnya saya teman dengan Anda sewaktu SD. Pada saat kejadian ketemu di satu lokasi. Tapi mereka berbeda sekolah saat SMP," kata Sopan, dikutip Grid.id dari Kompas.com.
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City.
BACA Ustaz Syam 'Kepleset' Isi Ceramahnya Ada Pesta Seks di Surga, Seperti Ini Profilnya
Kejadian bermula ketika korban yang berinisial SB terlibat percekcokan dengan salah satu pelaku.
Keesokan korban dihadang di dekat sekolah dan disuruh datang ke Thamrin City.
Setibanya korban di Thamrin City, ternyata ada teman-teman pelaku yang menunggunya.
Di sana, terjadilah kekerasan terhadap SB oleh para pelaku.
BACA Mantap Menikah, Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Sewa Penyanyi ‘Isabella’ Untuk Isi Acara!
Usai kejadian itu, korban langsung membuat laporan.
"Sudah, pokoknya sekarang lagi penyelidikan," kata Mustakim.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi menyebut pelaku dan korban bullying di Thamrin City sudah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pihaknya sudah mempertemukan para pelaku dengan korban.
Orangtua korban disebutnya telah mencabut laporan kepolisian.
Walau pihak korban tidak menuntut apapun kepada pelaku, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tetap menegakkan sanksi sesuai tata tertib sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta mengeluarkan sembilan siswa dari SD dan SMP yang terbukti melakukan bullying.
Sanksi pengeluaran siswa itu dinilai sudah sesuai dengan tata tertib sekolah.
Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.
"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," kata Sujadi. (*)
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |