Grid.ID - Aksi bullying atau perundungan kerap terjadi di kalangan anak-anak hingga orang dewasa.
Salah satunya terjadi di lingkungan kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Muhammad Farhan adalah korban bullying yang diperlakukan tidak wajar oleh sekelompok mahasiswa.
Farhan dikepung oleh tiga mahasiswa laki-laki.
Satu orang yang menarik tas ranselnya, sementara dua orang lainnya berada di depan Farhan.
Farhan tampak berusaha berjalan, tapi langkahnya terhambat lantaran tarikan tas ransel yang dilakukan pemuda itu.
Inilah fakta terbaru kasus bullying mahasiswa Gunadarma yang dirangkum Grid.ID.
1. Pihak Rektorat Universitas Gunadarma akan memanggil pelaku perundungan atau bullying pada mahasiswa penyandang disabilitas.
2. Kementerian Sosial menyatakan akan mengawal penyelesaian kasus ini, termasuk mendampingi korban.
3. Komisi X DPR RI meminta Rektor Universitas Gunadarma beri sanksi pelaku bullying.
4. Pihak Rektorat Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, sampai saat ini belum memberikan sanksi untuk tiga mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying di kampus tersebut.
5. Ada tiga orang terduga pelaku tindak bullying yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
6. Ketiga pelaku berinisial nama AA, PDP, dan YII.
7. Menurut pihak rektorat Universitas Gunadarma, para pelaku mengaku aksinya tidak terencana dan hanya merupakan aksi spontan.
8. Ayah korban, M, keberatan jika anaknya, Muhammad Farhan, disebut berkebutuhan khusus.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |