Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Ridho Rhoma kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Putra raja dangdut Roma Irama itu tiba di Pengadilan pukul 13.53 WIB dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan tinggi Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, setibanya di lokasi Ridho Rhoma nampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan berbaur dengan sekiranya ratusan tahanan lainnya.
(Baca: Begadang Jangan Begadang Kata Rhoma Irama, Bisa Merusak Ginjal Loh)
Pada sidang sebelumnya, 11 Juli 2017 lalu, pihak Ridho Rhoma telah mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, sidang yang digelar hari ini beragendakan tanggapan eksepsi dari JPU.
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu 25 Maret 2017 lalu.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren dengan barang bukti berupa 0.7 gram sabu beserta alat hisapnya. (*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta