Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID – Malam Minggu, sektiar jam 1 dini hari, polisi mengebrek para pelaku yang akan melakukan pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat yang ada tempat karaokenya.
Awalnya polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial P dan D.
Setelah dikembangkan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat penghisapnya di kamar hotel.
(BACA JUGA : Tiba di Lokasi Pengadilan, Ridho Rhoma Berbaur dengan Ratusan Tahanan)
Kemudian polisi melanjutkan pemeriksaan sampai ke bawah, ke tempat karaoke dan polisi pun berhasil mengamankan lagi barang bukti berupa sabu sekitar 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir.
Dari antara 2 tersangka yang berhasil di tangkap, salah satunya adalah artis yang bernama Pretty asmara. (*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |