Grid.ID - Lanjutan dari diblokirnya aplikasi Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo).
Bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenkominfo bebrkan kalau Telegram dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme.
Jangan kaget, dari penelusuran yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu sudah ada 17 aksi terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya.
(BACA : 11 Fakta Terbaru Axel Mathew, Dari Tes Urin Sampai Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba)
“Sejak 2015, mereka (teroris) sudah memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasi.
Dari semua aksi yang terungkap, hanya ada dua yang tidak memakainya,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di hadapan wartawan di Gedung Kemenkominfo, Senin (17/7/2017) malam.\
(BACA : Berani Dandanin Suzuki GSX-R150 Kamu, Nih Paket Komplit Dari Insan Motor Cuman Rp 2 Jutaan )
(BACA : Axel Matthew Thomas Ditetapkan Tersangka, Tadinya Dirawat di RSPI Kini Pindah ke RS Polri)
Rincian aksi teror yang komunikasi via Telegram sebagai berikut:
1. 23 Desember 2015: Rencana bom mobil tempat ibadah dan pembunuhan Ahok
2. 14 Januari 2016: Bom dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin, Jakarta
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |