Grid.ID - Anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew (19) telah resmi ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka.
Dalam penyelidikannya, polisi telah memiliki 2 alat bukti yang cukup.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan polisi, Exel terbukti memesan narkoba jenis Happy Five melalui dua tersangka lian JV dan DRW.
Menurut Argo, Axel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari lima saksi, dan bukti transfer senilai Rp 1,5 juta atas nama Axel untuk memesan satu strip happy five.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk psikotropika," ujar Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Yanuar Bagus, pengacara dari tersangka Axel Matthew Thomas (19), menjelaskan bahwa kliennya menggunakan uang Rp 1,5 juta untuk membeli obat penenang.
Pengakuan Axel itu berbeda dengan keterangan awal yang disampaikan kepada awak media bahwa dirinya menggunakan uang tersebut untuk membeli pakaian yang dijual secara online.
"Ini masalahnya obat penenang, dan yang menawarkan itu adalah orang bernama Dimitri, jadi bukan Axel yang minta," kata Yanuar kepada Kompas.com di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7/2017) dini hari.
Axel dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) kasusnya pada Selasa (18/7/2017) malam. Yanuar mengatakan Axel, yang saat itu ditemani sang ayah, Jeremy Thomas, masih akan diperiksa selama 1 kali 24 jam sejak dia tiba untuk BAP.
"Intinya, pemeriksaan terkait masalah keterlibatannya si Axel, yang pada prinsipnya karena (obat) itu ditawarkan oleh yang namanya Dimitri," kata Yanuar.
Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap Axel.
Anak dari aktor Jeremy Thomas itu masih dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Pondok Indah.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya