Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Test urin dari Axel Matthew Thomas memang tidak terbukti mengonsumsi narkoba, namun saat ini Axel sedang dalam masa penahanan oleh polisi.
“Test urinnya negatif ya, tetapi dia kan ikut permufakatannya dan memesannya kan udah salah” jelas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Memesan barang terlarang narkoba ini tanpa mengonsumsinya saja sudah termasuk salah dan dapat kena pasal. Apalagi Axel terbukti juga sudah mentransfer uang untuk membeli barang tersebut.
(BACA JUGA : Video - Axel Matthew Thomas Memasuki Rutan Polda Metro Jaya, Wajahnya Ditutupi Kain)
Polisi juga mendapatkan tersangka yang membawa barang tersebut dari Malaysia beserta orang-orang yang memesannya, salah satunya adalah Axel.
Walaupun test urin terbukti negatif, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Axel, bukti transfer dan catatan-catatan untuk pembagian pil tersebut kepada orang-orang.
Bahkan polisi juga sudah memiliki barang bukti pengakuan Axel sendiri dan juga saksi-saksi. (*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |