"Ketika saya memakai narkoba itu, jenis sabu itu belum masuk dalam narkoba, dia masih psikotropika golongan 2, barang baru yang tidak termasuk undang-undang narkoba, ketika itu." papar Roy Marten.
(BACA - Gugup Dihadapan Anang Hermansyah, Ashanty Malah Bilang 'Jangan Buru-Buru')
"Ketika saya ditawarkan katanya untuk aktifitas kerja itu bagus, saya coba dan saya kecanduan. Ketika saya kecanduan, undang-undangnya keluar" tambah ayah dari Gading Marten.
(BACA - Ini Pengakuan Mengejutkan Roy Marten Saat Gunakan Narkoba, Salah Satunya Hancurkan Harga Dirinya)
"Hari ini ada 25 jenis baru narkoba yang masuk Indonesia yang belum masuk undang-undang, kalau kita coba mungkin belum ditangkap, kalau kecanduan ditangkapnya tahun depan" jelas Roy Marten.
"Perlu hati-hati dan pemerintah perlu sosialisi ini lho narkoba jenis baru".
(BACA - Beberapa Artis Terjerat Narkoba, Roy Marten : Ini Sebuah Isyarat!)
"Bahwa justru mensosialisasikan jenis baru narkoba itu jauh lebih penting"
Namun, dengan masa lalu tersebut Roy Marten masih bersyukur karena anak-anaknya tidak ada yang terjerat kasus narkoba.
(*)
5 Shio Paling Suka Menyalahkan Pasangan, Cobalah Cari Solusi Bersama Tanpa Menghakimi
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |