Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Belum selesai dengan kasus hukum tindakan asusila, pedangdut Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara atas dugaan kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(BACA - Puluhan Bahkan Ratusan Narkoba Jenis Baru, Ini Peringatan Roy Marten yang Wajib Kamu Tahu)
Pelantun "Ratu Hatiku" ini mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
"Kecewa lah. Kan gini. Sekarang saya dihukum lama-lama fungsinya buat apa? Selama ini saya menjalani hukuman kan dibiayai negara," ungkap Saipul Jamil usai sidang pembacaan tuntutan
(BACA - Pernah Terjerat Narkoba, Roy Marten Pesan Hal Ini)
"Saya pikir kan sayang daripada ngebiayain saya mending buat yang lain bisa dialihkan ke rumah sakit," lanjutnya.
Ketidakadilan dirasakan oleh Saipul Jamil lantaran ia merasa dirinya bukan koruptor dan tidak memakai uang rakyat.
(BACA - Roy Marten Ungkapkan Bagaimana Kalangan Artis Terpengaruh Narkoba)
"Nggak fair aja saya bukan koruptor. Saya tidak mengambil uang negara. Saya dianggap menyuap dan tidak seperti itu kejadiannya," ungkapnya.
Meski dituntut 4 tahun hukuman, Saipul mengaku dirinya ikhlas menjalani.
Simak langsung videonya
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |