Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Hari ini merupakan sidang lanjutan perceraian Aming dan Evelin yang beragendakan pembacaan ikrar talak oleh penggugat atau Aming.
Namun, sayangnya agenda kali ini harus diundur hingga Senin mendatang lantaran pihak majelis sedang ada agenda di luar.
"(Diundur) karena majelis ada kegiatan, tadi kita sudah lapor ke panitera juga, jadi hari Senin sidangnya," kata Henry Indraguna selaku pengacara Evelin. kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
(BACA : Tragis! ini 4 Fakta Dibalik Kematian Chester Bennington)
Lebih lanjut, pengacara Aming, Devi Waluyo, menjelaskan jika pihaknya sudah siap hari ini, bahkan jika memang harus dilakukan malam pun tidak masalah.
"Tadi kita dapat infonya dari pengadilan tuh penginnya hari ini. Karena jadwal kan tepat kan. Kalau bisa (dilakukan pembacaan ikrar) malam (ini) juga boleh," ucap Devi Waluyo.
"Kalau (bisanya) malam, siap kita. Udah jam 9 malam juga oke," pungkasnya
(*).
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!