Grid.ID - Pretty Asamara bersama dengan 7 orang artis lainnya digerebeg polisi di kamar 2138 hotel Grand Mercure, pada hari Minggu (16/7/2017) lalu.
Di antaranya berinisial SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY, ES, dan MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Pretty ditangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat 12 gram, 23 butir ekstasi dan Happy Five (H5) sebanyak 38 butir.
Pada saat pengrebekan itu Pretty sedang bersama seorang pria bernama Hamdani Soeradinata.
(Baca Juga: Kisah Chester Bennington dan Konser Terakhirnya)
"Kemudian kedua tersangka dibawa ke Kamar 2138. Ditemukan 1 bungkus sabu berat 0,92 gram," ujar Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Bahkan polisi juga mengatakan Preety sudah 2 tahun ini menjadi pengedar narkoba.
"(Menurut) Pengakuan, sudah dua tahun edarkan ini," ungkap Argo.
Selain kepemilikan narkoba, polisi masih terus menyelidiki kasus Pretty ini dengan dugaan menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang.
"Kalau informasi banyak yang menyampaikan gitu, tapi kan kita untuk ngungkap bandar tujuannya. Mungkin kami perlu pendalaman, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Dony kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Dugaan bahwa Pretty menjadi mucikari dikonfirmasi oleh para sahabatnya.
(Baca Juga: Barang Ketinggalan di Taksi Online, Waduuuh....Ternyata eh Ternyata Seperti Ini)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang