Laporan wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Baru seumur jagung, hubungan rumah tangga Evelyn dan Aming harus kandas.
Delapan bulan sejak menikah, Aming mengajukan gugatan cerai.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai pernikahan antara artis peran Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani pada Jumat (16/6/2017).
Ada beberapa hal yang disetujui oleh kedua pihak dalam sebuah perjanjian yang disepakati itu.
(BACA Aming Susah Payah Cari Uang, Evelin Malah Hura-Hura Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi)
Salah satunya adalah Aming memberi satu unit apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan, kepada Evelyn.
Harta itu merupakan milik Aming sebelum menikah dengan Evelyn.
Selain itu, Aming harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8.000.000 per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim bersifat tetap.
Gagal dalam suatu hubungan tidak membuat Evelyn trauma dalam menjalin hubungan baru.
(BACA Bermain Satu Film, Inilah Tanggapan Vanesha Prescilla Cinlok Dengan Iqbal Coboy Junior)
Dirinya tetap berharap mendapat jodoh pendamping secepatnya untuk melawan rasa traumanya.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |