Grid.ID - Jelas sudah status Pretty Asmara setelah beberapa waktu lalu tertangkap.
Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara bersama dengan 7 orang artis lainnya digerebek polisi di kamar 2138 hotel Grand Mercure, pada hari Minggu (16/7/2017).
Di antaranya berinisial SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY, ES, dan MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
(BACA : Raditya Dika Putuskan Nggak Sembarangan Kolaborasi Lagi, Ini Gara-Gara Habis Sama Ria SW)
(BACA : Ya Ampun! Raditya Dika Sampai Bilang Kolaborasi Sama Ria SW Membahayakan Sekali, Ini Loh Alasannya)
Pretty ditangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat 12 gram plus 0,9 gram, 23 butir ekstasi dan Happy Five (H5) sebanyak 38 butir.
Perkembangan kasusnya saat ini, polisi sudah menetapkan Pretty sebagai tersangka.
Bukan sebgai pengedar barang haram, namun Pretty jadi tersangka sebagai perantara alias calo narkoba.
Kuasa hukum Pretty, Ramdan Alamsyah seakan kebingungan. Ia tidak mau menjawab dengan tegas mengenai status tersangka Pretty.
(BACA : Diduga Juga Jadi 'Mami', Kuasa Hukum Pretty Asmara Akui kliennya Hanya Jadi Perantara)
Ramdan menganggap kliennya itu ketiban sial karena dianggap dijebak oleh AL, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Mengenai statusnya, jadi gini loh Pretty itu kan cuma ketiban sial saja," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (21/7) malam.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri