Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Pernikahan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kini mencapai titik akhir.
Ikrar talak dibacakan pagi ini, Senin (24/7/2017) oleh Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Usai bacakan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim, Aming mengaku sedih dan kecewa namun dirinya yakin ini adalah keputusan dan jalan yang terbaik.
"Saya udah nggak marah. Saya udah nggak kesel. Kedua belah pihak udah capek banget tapi yang pasti sedih banget dan kecewa banget tapi ini udah jalannya mau diapain," ujar Aming saat ditemui usai pembacaan ikrar talak.
Aming menyatakan perceraian bukanlah masalah menang atau kalah.
(BACA : Evelyn Tak Tempati Apartemen yang Diberi Oleh Aming, Ini Alasannya)
"Kalau ditanya perasaannya gimana, ya seperti saya bilang, konsistensi saya jaga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. dua-duanya kalah,"
"Dua-duanya pasti terluka, tapi sebuah keharusan, sebuah keputusan yang harus diambil. Jadi, semoga kedua belah pihak bisa legowo dan bisa lapang dada, menerima dengan segala keikhlasan," ungkap Aming.
Aming berharap dirinya dan Evelyn masih bisa bersilaturahmi selayaknya saudara.
Namun, ia mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyembuhkan hatinya.
"Saya berharap masih bisa menjalani silaturahmi sebagai saudara. Kita pernah menjadi suami istri.
Alangkah baiknya kalau silaturahmi dijaga. Mungkin kami masing-masing masih butuh waktu untuk me time," ungkap Aming.
(*)
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |