Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Setelah empat bulan menjalani proses cerai, pernikahan Aming dan Evelyn kini berakhir sudah.
Ikrar talak telah dibacakan oleh Aming di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Di akhir penikahan yang telah dibinanya sejak 4 Juni 2016, Aming mengucapkan terima kasih kepada Evelyn karena telah memperkenalkan dirinya pada cinta.
"Makasih buat Evelyn karena sudah memanusiakan saya makasih banget pada akhirnya saya mengenal cinta.
Pada akhirnya saya dimanusiakan dengan cinta selama di usia saya yang di ambang 40," ujar Aming saat ditemui usai pembacaan ikrar talak.
Aming menganggap pernikahannya dengan Evelyn Nada Anjani memberikan pelajaran kepadanya tentang menjalin sebuah hubungan.
(BACA : Akhirnya Aming Bacakan Ikrar Talak, ini yang Diungkapkan Setelahnya)
"Mungkin kita bertemu untuk saling mengajarkan, memberi pelajaran tentang hubungam antara pria dan wanita dan saya doain hidupnya makin berkah itu aja sih," ungkap Aming.
Aming mengaku, usai resmi bercerai dirinya akan lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan.
"Mungkin saya akan lebih mawas diri lagi, lebih mateng lagi pada akhirnya kadang memang cinta mengalahkan logika,
tapi saya harus mikir cinta harus berbarengan dengan logika sekarang, perasaan harus relevan dengan otak juga ya," paparnya.
(*)
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |