Grid.ID - Masih ingat dengan kasus ditangkapnya Fidelis Arie Sudewarto (36) karena menanam ganja untuk mengobati istrinya?
Fidelis ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau karena menanam 39 batang pohon ganja (cannabis sativa) pada 19 Februari 2017.
Fidelis, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau ini menanam ganja untuk mengobati istrinya yang didiagnosa menderita syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang.
Sang istri akhirnya meninggal dunia tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap BNN.
Hari Rabu (19/7/2017) digelar sidang kasus Fidelis dengan agenda pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.
Fidelis membacakan nota pembelaan yang ia tulis sendiri saat berada di tahanan.
Inilah 7 Fakta Lika Liku Kehidupan Asmara Irish Bella Sebelum Dekat Dengan Giorgino Abraham | Grid.ID https://t.co/rHzrKlJqEz
— Grid.ID (@grid_id) July 24, 2017
Inilah penggalan nota pembelaan Fidelis yang membuat suasana haru disertai isak tangis pengunjung di ruang pengadilan.
Pertama-tama, saya menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan nota pembelaan pribadi saya.
Sejak saya ditahan, saya tidak lagi memiliki kebebasan untuk selalu berada di samping istri saya yang sakit hingga akhirnya istri saya meninggal dunia.
Padahal, selama ini sayalah yang paling mengerti dan memahami tentang keadaan dan kondisi istri saya.
Penahanan terhadap saya membuat saya tidak punya kesempatan untuk menjelaskan banyak hal kepada istri saya.
Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada sebuah buku.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |