Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan olah keluarga Axel Matthew ditolak oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun memberikan alasannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
( BACA Wow, Ayu Ting Ting Sekarang Jadi Pedagang, Ini Ceritanya! )
"Dari keluarga mengajukan penangguhan penahanan di Polres Bandara.
Tentunya misalnya satu mengajukan, dari 6 tersangka nanti semuanya minta ditangguhkan," jelas Argo Yuwono.
Menanggapi kelanjutan penahanan terhadap putranya, aktor Jeremy Thomas pun memilih untuk menghargai proses hukum dan mengambil nilai positifnya.
( BACA Ini 6 Artis Hollywood Dengan Wajah Mereka Saat Masih Muda )
"Ya kalau penangguhan penahanannya ditolak kita hargai saja proses hukum ya," jawab Jeremy Thomas ditemui di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
( BACA Jennifer Lopez Ulang Tahun ke 48 dengan Kostum Yang? Hmmm.... )
"Saya percaya bahwa dalam setiap kejadian itu ada nilai positif yang bisa kita petik".
Diketahui putra dari Jeremy Thomas, Axel Matthew ditangkap pada 15 Juli 2017 lantaran memesan narkotika jenis Happy five.
Nah, kini statusnya pun telah menjadi tersangka.
( BACA Model Majalah Dewasa, Baby Margaretha Telah Kantongi Restu Ortu Untuk Dinikahi Bule Austria )
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |