Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang cerai Atalarik Syah dan Tsania Marwa telah mencapai kesimpulan.
Hari ini, Selasa (25/7/2017), kedua belah pihak memberikan kesimpulan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pihak Tsania Marwa memberikan kesimpulan bahwa Tsania Marwa tetap ingin bercerai dan hak asuh anak berada di tangannya.
"Kalau kesimpulan kami, kami meyakini bahwa perceraian ini akan terjadi, dan hak asuh anak juga akan Insyaallah akan di tangan kita dengan proses hukum ini," ungkap Busro Sapawi kuasa hukum Tsania Marwa.
Kuasa hukum Tsania Marwa mengungkaokan sejak awal persidangan berlangsung, pihak Atalarik tidak pernah menuntut hak asuh anak.
Tsania Marwa Yakin Menangkan Hak Asuh Anak
https://t.co/85MpyhyShO— Grid.ID (@grid_id) July 25, 2017
Meski begitu, Tsania Marwa mengungkapkan bahwa dirinya dipersulit oleh Atalarik untuk menemui anaknya sejak kurang lebih 4 bulan yang lalu.
"Tergugat itu nggak pernah minta hak asuh itu jatuh kepada dia. Jadi selama ini yang minta hak asuh hanya penggugat," ungkap Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Tsania Marwa.
Namun, jika saat keputusan sudah ditentukan oleh majelis hakim bahwa hak asuh anak diberikan kepada Tsania Marwa sementara pihak Atalarik tidak juga memberikan anaknya kepada Marwa, maka pihaknya akan memidanakan Atalarik.
5 Berita Terpopuler, Mulai Paras Cantik PNS Wanita Hingga Bahayanya Diet Dengan Lemon | Grid.ID https://t.co/UIIsvBFyOH
— Grid.ID (@grid_id) July 24, 2017
"Kalau sudah ada keputusan pengadilan dan inkracht, kalau orang tidak menjalani putusan itu kan termasuk melanggar hukum. Silakan bertahan kalo memang begitu, tapi kami akan menempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan keputusan hakim," ungkap Busro.
( BACA Kakak Atalarik Ungkap Satu Kebohongan Besar Tsania Marwa )
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |