Grid.ID - Seorang ibu tega menganiaya bayinya yang baru berusia 11 bulan.
Dari laporan yang diterima polisi, itu terjadi di kos-kosan di kawasan Seminyak Kuta Bali.
Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci piring.
Aksi kekerasan wanita berinisial MD terhadap bayi berinisal JB itu terungkap lewat video yang tersebar di media sosial, Kamis (27/7/2017).
Kejadian yang mengenaskan itu, kemudian dilaporkan oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.
Bocah 6 Tahun yang Terserang Tumor di Otak Ini Koma, Pesan Terakhirnya Bikin Semua Orang Nangis
— Grid.ID (@grid_id) July 30, 2017
https://t.co/0lq9YREj4A
Aksi kekerasan yang dilakukan sang ibu benar-benar menyayat hati warganet.
Pada video pertama yang berdurasi satu menit lima detik, tampak sang bayi dimandikan dengan menggunakan cairan pencuci piring dan sempat diinjak oleh ibu kandungnya.
Sang bayi menangis keras saat disiram berkali-kali dengan air.
Kemudian anak yang masih polos itu dipukuli pada bagian badan dan mulutnya.
Bayi JD pun tak henti-hentinya menangis.
Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.
Ijin Cari Rokok, Pria Ini Kepincut PSK Seksi di Tengah Jalan, Akhirnya Malah Kena Sial
— Grid.ID (@grid_id) July 30, 2017
https://t.co/qDT7uku3le
Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.
MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.
Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.
MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.
“Dia (MD) sudah ditahan terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Informasi lebih rinci tentang hasil pemeriksaan nanti kami sampaikan pada media Senin (31 Juli),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sang Made Mahendra Putra ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/7).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?