Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Musdalifah resmi mencabut gugatan cerainya dengan Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (31/7/2017)
Namun, hal itu bukan berarti Musdalifah akan rujuk kembali. Malahan Muzdalifah mengajukan gugatan pembatalan pernikahan dirinya dengan Khairil Anwar.
Hal tersebut dilakukan Musdalifah karena dirinya tidak ingin merebut suami orang.
“Istilahnya enggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain” ungkap Musdalifah
(BACA JUGA : Unggah Foto Dengan Seorang Pria, Aurakasih Tutup Kolom Komentar, Emang Siapa Sih?)
Awalnya istri dari Khairil sendiri dikenalkan kepada Musdalifah sebagai karyawannya Khairil.
Namun setelah ditelusuri, ternyata pereumpuan tersebut adalah istri sah dari Khairil Anwar.
Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Musdalifah memutuskan untuk mengajukan gugatan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar. (*)
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |