Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Mario Teguh hari ini baru saja mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan untuk melakukan gelar perkara, Rabu (2/8/2017).
Diketahui, Mario Teguh terlibat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario sendiri kepada mantan istrinya, Aryani Soenarto.
Mario mengaku kasus yang menimpanya hampir satu tahun ini harusnya tidak perlu diperkeruh.
"Harusnya setelah hampir satu tahun teman-teman semua sudah tahu dan saya tidak bicara,
pak Vidi yang mewakili saya," kata Mario Teguh kepada Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
"Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," tambahnya kembali.
(BACA : Bukan Vishal Singh, Ternyata ini Sosok Pria yang Sedang Dekat dengan Jessica Iskandar)
Sang Motivator ini juga memilih untuk diam sampai waktu yang akan menjawabnya.
"Untuk itu nanti akan ada BAP kembali. Saya kira selama ini kita sudah diam, saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," aku Mario Teguh.
Vidi Galenso selaku pengacara Mario Teguh, juga mengatakan jika pihaknya sebagai warga negara yang baik akan selalu mematuhi hukum.
"Ini kan kasus sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kemudian pelapornya pihak Kiswinar. Jadi kita serahkan," katanya.
"Kita sebagai warga negara yang baik mematuhi hukum acara yang mesti dilalui Pak Mario. Kita hanya mengarahkan, jadi pasif sekali kita," pungkas Vidi Galenso.
(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya