Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap atas kasus narkotika.
Keduanya digrebek oleh tim satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan.
Nanda Persada mewakili Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) mendatangi Polres Jakarta Selatan guna menjenguk keduanya.
(Baca: Sebelum Terciduk, Tora Sudiro Mengaku Lelah Promo Film Warkop DKI Reborn Part 2)
"Yang saya tahu (barang bukti) itu psikotropika inisialnya D (Dumolid) sekitar 30 butir," ungkap Nanda Persada di Polres Jakarta Selatan.
Dari keterangannya juga terungkap bahwa tak hanya Tora yang mengonsumsi narkoba jenis tersebut melainkan istrinya, Mieke Amalia juga ikut menikmatinya.
Keduanya menggunakan narkoba jenis Dumolid itu seusai lelah bekerja.
Kini, pasangan selebriti ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diduga terlibat kasus narkotika.
(Baca: Obat Penenang Dumolid Dijual Bebas, Ini Efek Jangka Panjang Bagi Tubuh)
Polisi sendiri mengamankan keduanya yang tertangkap basah sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya daerah Ciputat, Jakarta Selatan.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu, kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Untuk barang buktinya sendiri Iwan mengaku belum bisa memastikan dan masih di uji di Laboratorium forensik.
"Didapatlah itu barang bukti, nah saat ini barbuk itu sedang kita uji di Labfor dan juga kita lagi uji urine yang bersangkutan," pungkasnya. (*)
5 Rekomendasi Drakor Tentang Kawin Kontrak Paling Seru, Dibintangi Yoo Yeon Seok hingga Song Hye Kyo