Grid.ID- Seorang ayah yang wajahnya hancur akibat serangan cairan asam, meminta penyerangnya itu dihukum lebih berat lagi, setelah pelaku keluar dari penjara setelah 8 tahun.
Andreas Christopheros, 32, yang disiram dengan asam sulfat pada bulan Desember 2014 secara sadis itu, meminta agar pelakunya menerima hukuman penjara seumur hidup karena membuat wajahnya hancur 90 persen.
Andreas ditinggalkan dalam kondisi sangat cacat, setelah diserang oleh David Phillips yang ternyata sebenarnya salah sasaran di Truro, Cornwall.
Phillips awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa jabatan minimal delapan tahun.
Ramuan Ajaib Atasi Kram Perut Saat Menstruasi, Salah Satu Bahanya adalah Cokelat loh! | Grid.ID https://t.co/R4yUfAD8i6
— Grid.ID (@grid_id) August 3, 2017
Tapi setelah banyak pertimbangan, Phillips mendapatkan hukuman 16 tahun dengan kesempatan untuk pembebasan bersyarat setelah 8 tahun.
"Tiga hakim akhirnya menyimpulkan bahwa hukuman Phillips harus diringankan karena ia dianggap tidak berbahaya bagi masyarakat" ujar Andreas.
"Saya sangat percaya bahwa hukuman bagi siapa saja yang melakukan serangan asam, apakah korban yang dituju terluka parah atau tidak, harus menjalani hukuman seumur hidup, dengan jangka waktu minimal 20 tahun atau lebih," tambahnya.
(Baca : Kapan Sih Waktu yang Pas untuk Bercinta Setelah Melahirkan? Ini Penjelasannya)
Andreas mengatakan bahwa serangan itu adalah serangan yang salah sasaran.
Phillips memang hendak melakukan kejahatan, tapi bukan pada Andreas.
Andreas berada dalam kondisi yang kritis selama berminggu-minggu, karena infeksi pada wajahnya.
(Baca : Ini Dia 3 Produk Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berpori )
Sampai saat ini Andreas telah menjalani 12 operasi dan akan membutuhkan lebih banyak operasi. (*)