Grid.ID - Siapa yang tidak pernah mendengar PT Njonja Meneer atau Nyonya Meneer.
Tentu perusahaan jamu legenda tersebut sudah diketahui masyarakat Indonesia.
Kabar mengejutkan datang bagi para konsumen dan pengguna jamu tradisional.
Pasalnya, PT Njonja Meneer atau juga Nyonya Meneer yang telah berdiri semenjak hampir 1 abad itu diberitakan pailit.
Pabrik jamu legendaris PT Njonja Meneer ini akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
*BACA - Video : dr Ryan Thamrin, Dokter Oz Indonesia Meninggal Dunia, Simak Videonya
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com bahwa sidang keputusan pailit PT Njonja Meneer tersebut dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Semarang Nani Indrawati, Jumat (8/4/2017).
Dalam putusannya, hakim sepakat mengabulkan gugatan salah satu kreditur dari Sukoharjo bernama Hendrianto Bambang Santoso.
Hakim mengabulkan seluruh amar permohonan. Hakim juga menyatakan perjanjian perdamian yang telah disepakati antara debitur, kreditur dan pihak kurator dibatalkan.
Perusahaan juga dinyatakan dalam keadaan pailit.
Source | : | Grid.ID,ekonomi.kompas.com |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |