Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Komika Muhadkly Acho menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).
Dirinya telah menjadi tersangka akibat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengelola apartemen Green Pramuka City.
Acho dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(BACA: Penghuni Green Apartemen City Berbondong-Bondong Dukung Acho)
Acho dilaporkan akibat menuliskan keluhannya sebagai penghuni apartemen Green Pramuka City di blog pribadinya Mubhadkly.com.
Namun, rupanya bukan hanya Acho yang merasakan kerugian, melainkan juga sebagian besar penghuni apartemen lainnya.
Terlihat dari banyaknya dukungan dari penghuni apartemen Green Pramuka City yang hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(BACA: Komika Acho Jadi Tersangka Gara-gara Curhat Ini di Blognya)
Acho juga didukung oleh teman-teman komika yang yakin bahwa Acho tidak bersalah.
"Fight Acho!!!" teriak pendukung Acho menyemangati sebelum Acho menjalani pemeriksaan.
Melihat banyaknya dukungan tersebut, Acho tidak heran karena dirinya yakin bahwa sebenarnya ini bukan kasus yang hanya menimpa dirinya saja.
(BACA: Mau Nikah, Derby Romero Tampil Lebih Macho: Rambut Gondrong dan Badan Penuh Tato)
"Sebetulnya saya nggak heran, warga, orang banyak yang mendukung.”
“Karena ini bukan sekadar kasus Acho.”
“Ini adalah kasus perlindungan konsumen," ujar Acho.
Penghuni Green Apartemen City Berbondong-Bondong Dukung Acho | Grid.ID https://t.co/9OjxjEh523
— Grid.ID (@grid_id) August 7, 2017
"Artinya kalau ini jadi sebuah tindak pidana, tentunya ini akan menjadi persepsi yang sangat buruk bagi konsumen yang lain."
Acho khawatir akan banyak orang yang ragu memberikan suaranya karena takut terjerat kasus seperti dirinya.
Padahal menurutnya, segala bentuk keluhan yang ia suarakan di blog maupun media sosial adalah haknya sebagai konsumen.
Sedih, Ini Curhatan Mieke Soal Tora, Sampai Harus Ngomong Gini Ke Anaknya Yang Kecil | Grid.ID https://t.co/Q0qSC2ZSPe
— Grid.ID (@grid_id) August 7, 2017
"Besok-besok akan ada Acho Acho lain dan mereka akan jadi takut memberikan review atau keluhannya terhadap sebuah barang atau jasa."
"Padahal itu adalah hak mereka yang sudah dijamin UU Perlindungan Konsumen.”
“Makanya ini bukan perjuangan saya ini perjuangan kita semua," lanjutnya. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |