Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Komika Acho yang dilaporkan atas pencemaran nama baik terlihat sedang menghadiri agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Sampai saat ini, Acho mendapat dukungan yang begitu banyak dari teman-teman di sosmed maupun warga penghuni Apartemen Green Pramuka.
“Dan teman-teman semua sudah hadir di sini, perwakilan dari Apartemen. Menurut saya itu adalah bukti yang paling valid, karena mereka adalah penghuni di sana” jelas Acho.
(BACA JUGA : Musdalifah Cabut Gugatan Cerai, Ternyata Demi Keuntungan Ini?)
Menurut Acho sendiri, jika pihak apartemen merasa dirugikan atas tulisan di blog yang ditulis Acho, maka Acho sendiri selaku konsumen lebih rugi dari pihak apartemen itu.
“Karna ini kan saya konsumen, kalau dibilang rugi korban, saya lebih korban. Saya mengeluarkan duit ratusan juta untuk membeli unit tapi saya tidak mendapatkan pelayanan yang dijanjikan di awal.” Lanjut Acho.
Acho juga mengaku sebagai konsumen telah dilindungi Undang-undang perlindungan konsumen. Jadi menurut Acho tidak ada masalah dalam tulisan yang dipublish olehnya. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |