Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Komika Acho yang dilaporkan atas pencemaran nama baik terlihat sedang menghadiri agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Menurut Acho, keluhannya terhadap tempat dia tinggal di blog bukanlah sebuah masalah.
Acho bercerita dirinya dan penghuni lain harus membayar tarif parkir perjam lagi kalau memindahkan mobil ditempat yang lain.
(BACA JUGA : Raisa dan Hamish Daud Khawatir Kabar Pernikahannya Dijadikan Lelucon)
(BACA JUGA : Berakibat Fatal! 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Sakit Maag)
Acho berpendapat bahwa harusnya peraturan itu dibicarakan terlebih dahulu kepada penghuni.
“Karena kita adalah pemilik di situ. Sedangkan mereka hanyalah pengelola. Jadi harusnya mereka yang musyawarah ke kita berapa seharusnya tarif yang ditetapkan” jelas Acho.
Acho pun mengaku selama ini terpaksa membayar ke pengelola yang menurut dirinya dan penghuni lain merupakan pengelola yang tidak memiliki legalitas dari gurbenur. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |