Grid.ID - Kasus Tora Sudiro dan narkobanya masih hangat jadi perbincangan khalayak maupun praktisi.
Belakangan rekaman percakapan telepon antara praktisi hukum, Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier terungkap di media sosial.
Melalui akun YouTube, percakapan tersebut diunggah oleh Deddy Corbuzier, Minggu (6/7/2017).
Dalam rekaman berdurasi 7.51 menit itu, keduanya tengah membahas mengenai 'Dumolid' yang dipakai oleh Tora.
Hotman dalam rekaman itu mengatakan jika Tora Sudiro tidak bisa dikenai pidana karena Dumolid merupakan obat yang sah diperjualbelikan.
Hotman juga menjelaskan mengenai 'resep dokter' yang menjadi penyebab masalah kepemilikan Dumolid yang ditemukan di kediaman Tora Sudiro.
Dianggap Paling Memahami Dirinya, Giorgino Abraham Peluk Mesra Cewek Berambut Setengah Pirang.. | Grid.ID https://t.co/gv3IRVVHGl
— Grid.ID (@grid_id) August 7, 2017
Menurut Hotman, banyak ditemui obat yang beredar dan diperjual belikan meski tanpa ada resep dari dokter.
"Apakah karena tak ada resep dokter harus dipidana?" Ucap Hotman.
"Selama ini dimana diatur misalnya ketika beli obat tanpa resep dokter kita dipidana? Banyak benar obat yang harus dengan resep dokter tapi kita berhasil beli kan? Apakah itu penjara, dipidana?"
"Itu memang melanggar peraturan kedokteran tapi itu bukan tindak pidana," imbuhnya.
Hotman menegaskan jika apa yang dikonsumsi oleh Tora adalah obat penenang, bukan narkoba.
Karena itulah Hotman bersikukuh jika Torra tidak bisa dikenai sanksi pidana.
Diakhir percakapan, Deddy bertanya kepada Hotman, apakah rekaman percakapan dirinya ini boleh diunggah di YouTube.
Hotman pun tidak keberatan atas permintaan Deddy tersebut karena sebelumnya praktisi hukum itu telah memberi keterangan serupa dalam salah satu acara yang tayang di televisi swasta.
Unggahan mendapat ribuan tanggapan netizen
Tercatat oleh TribunWow.com, semenjak diunggah kini telah ada 1.262 tanggapan bertengger di kolom komentar netizen.
Beberapa netizen menganggap jika tindakan Torra Sudiro itu keliru.
Namun adapula netizen yang menilai jika Torra tidak tidak melanggar pidana.
Ayu Ting Ting Liburan ke Anyer, Eh Dicibir Netizen Karena Lakukan Hal ini | Grid.ID https://t.co/i2LmCOsrqA
— Grid.ID (@grid_id) August 7, 2017
Gold Line: "Saya sebagai mahasiswa farmasi ingin berpendapat disini.
Obat Keras, Narkotika dan Psikotropika Itu DILARANG DIPERJUAL BELIKAN TANPA Resep Dokter.
Walaupun sudah ada dosis yang tepat tapi tetap dilarang diperjualbelikan bila tanpa resep dokter.
Walaupun sudah diolah menjadi obat dengan dosis yang tepat tetapi tetap dilarang diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter."
Nanan ginanjar: "klo menurut saya, obat Dumolid itu memang obat Psikotropik, tetapi bukan termasuk obat Narkotika. Karena obat Dumorid Termasuk Obat Keras Golongan Psikotropik, dan obat ini memang tidak bisa dibeli secara bebas, harus dengan Resep Dokter. Klo saya melihat di berita kena Kasus NARKOBA, itu Salah -_-. karena Obat itu BUKAN GOLONGAN NARKOTIKA."
Dio Andre Yuna Perdana Siagian: "semua balik lagi ke tujuan nya buat apa? banyak tuh anak2 muda beli obat2an di apotek pinggir jalan tujuan nya buat mabok / nge-fly, lah ini Tora tujuan nya buat tidur, tinggal di cek aja apa Tora punya masalah sama tidurnya apa gak, kalo ternyata engga ya jatoh nya penyalahgunaan, kalo ternyata iya ya Tora kudu bebas wong tujuan nya bener."
Sevi Ta: "Bener kata bang hotman...seharusnya emang bang tora tu diberi sanksi rehabilitasi untuk membantu ketergantungannya dengan obat penenang bukan dipidana...karena bukti lapangan banyak obat" yg dijual bebas tnpa resep jadi bukan 100% kesalahan bang tora...semoga hukum indonesia jadi lebih baik lagi."
El luqman: "lem aibon itu harusnya dijual di apotik dan pake resep dokter, karena setiap pengaplikasianya menimbulkan efek nge-fly.lah ini dijual bebas di toko bangunan, dimana anak kecil bisa bebas membelinya buat mabok! pemerintah kita tak memperhatikan se detail itu."
Rizna Muhdar alamsah: "Betul bgt tu bang hotman paris.. Meckel jakson aja sampe mati minum obat tidur.. Gak ada yg nangkep dia.."
Wota JKT48: "waduh.. tante gue kan punya maag trs dia minum obat yg ada chlordiazepoxidenya, penenang segolongan psikotropika jg.. tapi dia bisa beli obat itu tanpa resep dokter lho guys.. pas gue tanya ke tante gue kok ini bisa dibeli bebas, dia bilang karena banyak yg bilang obat itu manjur dan pas beli di apotek itu ya dikasih gitu aja karena kebetulan kenal sama pelayan/asisten apotek yg jaga.. trs pas gue tanya lg, tante tau ga klo ini ada obat penenang yg trmasuk psikotropikanya.. tante gue bilang, wah sumpah tante gatau, tante kan bukan org farmasi.. dan jujur lho tante gue hampir dua taun klo sakit maag tergantungnya sama obat itu.. jadi disini menurut kalian siapa yg hrs brtanggung jawab ya?"
Tora tak tahu jika obat yang dikonsumsinya termasuk psikotropika.
Netizen Sindir Tora, Adipati Dolken Sentil Haters Dengan Komentar Seperti ini! | Grid.ID https://t.co/eeI4voEcx2
— Grid.ID (@grid_id) August 7, 2017
Sebelumnya telah diberitakan di Kompas.com, bahwa Torra Sudiro tidak mengetahui jika selama ini apa yang ia konsumsi merupakan obat-obatan yang tergolong sebagai psikotropika.
Hal tersebut disampaikan oleh Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) yang menjenguk Tora dan Mieke.
"Itu digunakan bukan untuk have fun, fly, tapi untuk istirahat. Yang bersangkutan tidak mengerti, tidak tahu itu menyalahi," ujar Nanda di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Nanda menambahkan, Torra dan Mieke sangat terkejut atas penangkapan ini karena mereka merasa tak bersalah.
"Tidak maksud sengaja. Jadi kasihan sama Tora. Saya tadi ketemu salah satu keluarga, masih coba di ini kan sama keluarga," ujar Nanda.
Berikut ini video lengkap rekaman percakapan Hotman Paris dengan Deddy Corbuzier.
(*)
Artikel ini sudah tayang di tribunwow.com dengan judul "Terungkap! Deddy Corbuzier Beberkan Rekaman Percakapan dengan Hotman Paris soal Kasus Tora Sudiro"