Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Tora Sudiro dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur kemarin, Senin (7/8/2017).
Tora akhirnya dipindahkan setelah lima hari berada di Polres Metro Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan psikotropika golongan IV, Dumolid.
Rencananya, Tora akan menjalani assessment di RSKO sekitar dua minggu, untuk kemudian diputuskan penanganan yang tepat untuknya.
(BACA: 4 Hari Tak Tidur, Kondisi Tora Sudiro Memprihatinkan)
Adapun dalam assessment tersebut akan dilakukan pemeriksaan, antara lain pemeriksaan umum, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan psikologis, dan pemeriksaan laboratorium.
"Dari hasil pemeriksaan itu baru kami bisa mengambil kesimpulan dan diagnosis dan tahapan apa saja dari pasien tersebut," ungkap dr. Carla Lusikooy? saat dijumpai Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).
"Rehabilitasi itu rekomendasi dari tim medis.”
(BACA: Dipindahkan ke RSKO, Tora Sudiro Tak Boleh Dijenguk!)
“Nanti setelah selesai assessment, baru kita menentukan apa diagnosisnya dan rehabilitasi adalah treatment yang diberikan.”
“Rekomendasi treatment apakah itu perlu apa tidak, tergantung dari hasil assessment kami," lanjutnya.
Selanjutnya, dr. Carla menjaskan tahap-tahap yang harus dijalani oleh Tora Sudiro di RSKO.
(BACA: Kasus Narkotika Tora Sudiro Diperkirakan Akan Menghancurkan Masa Depan Kelima Putrinya... Sedih!)
"Kita lakukan pertama pemeriksaan.”
“Dalam pemeriksaan itu ada di dalam ruangan detoks.”
“Detoks itu bahasa umumnya bahwa sebetulnya untuk mengatasi gejala-gejala putusannya."
(BACA: Gara-Gara Tora Sudiro, Mapolres Jakarta Selatan Sampai Seperti ini )
"Nah setelah itu baru diagnosis, baru ada rehabilitasi."
"Kalau rehabilitasi itu sudah hasil dari dokter.”
“Rehabilitasi bentuk treatment untuk pasien," papar dr. Carla.
(BACA: Al dan Prilly BAPR?)
Saat ini, dr. Carla mengungkapkan bahwa Tora Sudiro sedang menjalani proses detoksifikasi. (*)
Akhirnya Jajal Main Film Horor, Abidzar Al Ghifari Akui Tertarik karena Hal Ini
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |