Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID – Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Empat orang saksi yang dihadirkan antara lain adalah dua orang petugas keamanan dan dua orang lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(BACA: Sidang Lanjutan Ridho Rhoma, JPU Hadirkan 4 Saksi)
Sidang yang sedianya diagendakan berlangsung pada pagi hari, molor sampai sore hari.
Siang harinya, saat Ridho tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terdapat insiden kecil antara petugas dengan awak media.
Belum lagi ditambah dengan masyarakat yang berebunt untuk berfoto bersama Ridho.
(BACA: Korban Narkoba, Psikologi Ridho Rhoma Terguncang di Rumah Tahanan, Badannya Berubah!)
Lebih lanjut, tak seperti sebelumnya, ayahanda Ridho, pedangdut Rhoma Irama, tak hadir untuk menemani sang anak.
Menurut salah satu kuasa hukum yang mendampingi Ridho, Rhoma memang berhalangan hadir.
“Dengan berat hati bang haji (Rhoma Irama) tidak bisa datang hari ini karena ada keperntingan.”
(BACA: Sudah Dijebloskan ke Tahanan, Ridho Rhoma Ngotot Minta Direhabilitasi)
Sekedar mengingatkan, Ridho Rhoma diamankan oleh Sat Narkoba Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
Ridho ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram, di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |