Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang diterima oleh Dicky Smash dan temannya nampaknya akan tetap berjalan dengan jalur hukum.
Dicky mengakui bahwa ia ingin masalahnya ini tetap diproses secara hukum.
"Aku sih maunya jalur hukum ya pastinya. Sesuai dengan apa yang sudah mereka perbuat pada kami. Diadili seadil-adilnya lah, melalui proses jalur hukum ini," ungkap pria berusia 24 tahun itu.
Heboh Berkas Pernikahan Raisa dan Hamish Daud Bocor, Ini 8 Fakta yang Terungkap! | Grid.ID https://t.co/WrNW5pkwP7
— Grid.ID (@grid_id) August 9, 2017
(Baca: Bak ABG Dimabuk Cinta, Begini Postingan Sammy Simorangkir Sebelum Ucap Janji Suci di Bali)
Pihak Dicky sendiri saat ini sudah mengantongi dua nama dari empat orang yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya pada 29 Juli 2017 dini hari di kafe Blowfish, Jakarta.
"Terlapor ini inisialnya kita sudah tahu, SS dan FU. Makanya kita dorong penyidik untuk kalau bisa mereka ini segera di proses secara hukum," jelas Mario Pranda selaku kuasa hukum Dicky saat ditemui Grid.ID di Polsek Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/8/2017).
Atas dugaan kasus penganiayaan itu, terlapor akan dikenakan dua pasal, yang pertama pasal 351 penganiayaan berat dan pasal 315 penghinaan ancamannya dimana bisa 5 tahun kurungan penjara.
Dari penganiayaan yang diterima oleh Dicky itu menyebabkan luka dibagian wajahnya seperti bibir dan bagian tubuhnya lainnya, namun kondisinya saat ini diakui sudah lebih membaik.
"Kondisi sekarang 80% udah cukup baik daripada kemaren, temen saya ini Senli yang mata kirinya masih agak biru juga," tutup Dicky. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya