Grid.ID - Ada 2 orang yang awalnya saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pria diduga maling di kawasan Pasar Muara Bekasi, Jawa Barat.
Dari keterangan saksi yang 9 orang, Polres Metro Bekasi kemudian memburu 5 orang lagi.
Kabar terkini, dari 5 orang yang buron semuanya sudah tertangkap.
Menariknya, 1 dari 5 orang itu merupakan pembeli, penyiram dan pembakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya (30).
BACA : Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya
"Saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki.
Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Sebelum akhirnya ditembak polisi, SD terlebih dahulu kabur.
Pria berusia 27 tahun yang sehari-harinya jadi pedagang itu kabur ke Pandeglang, Banten, setelah tahu dirinya jadi buronan polisi.
Dalam keterangannya saat diintrogasi, saat kejadian SD membeli bensin eceran pakai plastik dan menyiramkan ke tubuh Zoya.
Mulai dari Sosok dan Fakta Suami Najwa Shihab, Hingga Anak Kedua Najwa yang Lahir Meninggal Secara Prematur |Grid.ID https://t.co/R80jvqHx1g
— Grid.ID (@grid_id) August 10, 2017
"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," kata Asep.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini