Grid.ID - Brigpol DS, oknum polwan yang bertugas di Makassar diberhentikan tidak dengan hormat akibat tersandung kasus chat porno.
Chat porno yang melibatkan Brigpol DS dan pacarnya, seorang napi di Lampung itu berisi foto vulgar sang polwan dan video porno berdurasi 11 menit.
Selain melakukan video porno dengan seorang narapidana di Lapas Lampung, oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar ini juga terungkap telah berselingkuh dengan dua perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam terbukti Brigpol DS berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yakni sejak 2017 lalu.
“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya. Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga : Kirim Foto Bugil dan Selingkuh, Oknum Polwan di Makassar Dipecat! Ini Fakta-faktanya
Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat. Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.
Dengan banyaknya pelanggaran, akhirnya diputuskan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul,
Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |