Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Jeremy Thomas kembali menghadapi proses hukum, terkait kasus dugaan penipuan jual beli villa di Bali.
Aktor berusia 44 tahun ini pun jadi lebih sibuk mengurus proses hukum.
Tapi atas kondisinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jeremy Thomas ternyata tak sedikitpun merasa terganggu dalam bekerja.
(BACA: Sudah SP3, Jeremy Thomas Tidak Terima Dijadikan Tersangka, Begini Pembelaan Jeremy)
"Semua pekerjaan kami berjalan normal, baik.”
“Kalau saya mungkin waktunya sibuk sekali ya mereka memahami karena banyak yang harus saya urus," ucap Jeremy Thomas saat dijumpai Grid.ID di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Tak dipungkiri, untuk menghadapi kasus yang tengah dalam penyidikan Polda Metro Jaya itu, Jeremy Thomas butuh tenaga ekstra.
(BACA: Jeremy Thomas Tersangka Kasus Penipuan: Kita Berdoa dan Kuatkan Diri)
"Ya mungkin tenaga saya ekstra, lebih capek.”
“Tapi saya masih menganggap segala sesuatu itu menuju ke arah yang lebih baik," jelas Jeremy Thomas.
Sekedar diketahui, kasus ini sempat memanas di tahun 2015 hingga 2016.
(BACA: Jeremy Thomas Jadi Tersangka: Saya Anggap Sudah Selesai)
Jeremy Thomas terlibat dalam sebuah perjanjian jual beli Villa di Ubud, Bali dengan seorang berkebangsaan Australia, Alexander Pattrick Morris.
Saat itu, oleh Polda Bali, kasus ini sudah dihentikan penyidikannya.
Nmaun, ketika kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kasusnya malah kembali dibuka.
Dan, Jeremy Thomas pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |