Grid.ID - Model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi di kantor Polda Metro Jaya (8/8/2017).
Pada laporan bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu Destiya melaporkan ADP dengan kasus pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Dalam laporan ini, polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi akan segera meminta keterangan dari Adriatma Dwi Putra (ADP).
TERPOPULER: Artis Ngaku Ditiduri Pejabat Sampai Sewotnya Andien Soal Syahrini yang Gendong Anaknya! | Grid.ID https://t.co/QlN5DYmSV7
— Grid.ID (@grid_id) August 13, 2017
Inilah 12 fakta kehidupan Destiara Talita.
1. Destiara Talita lahir pada tanggal 23 Desember 1988 di Jakarta.
2. Destiara Talita menghabiskan waktu masa sekolahnya di Bekasi dengan bersekolah di SDN Jati Asih V Bekasi, SMPN 9 Bekasi, dan SMAN 6 Bekasi
3. Menempuh pendidikan sarjana Hukum di Universitas Esa Unggul dari tahun 2011 hingga 2014.
4. Setahun kemudian Destiara Talita melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dengan bidang Study Trade, Investment and Competition Law dan lulus pada tahun 2016.
5. Dikutip dari akun Linked, Destiara Talita dari bulan Maret 2015 hingga saat ini masih bekerja sebagai pengacara dan konsultan pajak di kantor Noviar Irianto Pratama (NIP).
6. Destiara Talita pernah menyonkan dirinya sebagai calon legislatif DPR RI dari partai PKPI nomor urut 6 di Pemilu 2014 mewakili dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kotamadya Cirebon.
7. Destiara Talita pernah muncul di beberapa majalah pria dewasa seperti FHM dan Popular.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya