Grid.ID - Baru saja Nafa Urbach mencak-mencak ke netizen yang komentari anaknya (Mikhaela Lee Jowono) yang baru berusia 6 tahun.
Dalam komentarnya, Netizen itu menuliskan Loli dan emoji suka pada berita yang ditulis Tribunwow.com.
Seperti kebetulan, kantor Imigrasi Manado, Sulawesi Utara menolak seorang warga Amerika Serikat berinisial JLP ketika mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 14.40 Wita
JLP tiba menggunakan pesawat Silk Air MI-274 dari Singapura .
BACA : Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya
Penolakan ini karena JLP ternyata diketahui sebagai mantan narapidana atas kejahatan seksual terhadap anak.
Ngeri Banget! Anak Perempuan Nafa Urbach Diduga Jadi Sasaran Pedofilia! | Grid.ID https://t.co/1I1gFPXX2i
— Grid.ID (@grid_id) August 13, 2017
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dodi Karnida penolakan JLP berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Dalam aturan tersebut Imigrasi berhak menolak seseorang jika ia pernah terlibat dalam kasus kegiatan prostitusi, perdagangan orang dan penyelundupan manusia," ujar dia.
Kedatangan JLP sendiri ke Manado diketahui hendak melakukan diving bersama dengan rekan-rekannya di Pulau Siladen.
"Ketika kami tanyakan maksud dan tujuan, JLP mengatakan akan diving ke Pulau Siladen tanggal 23 Agustus nanti," ucap Dodi.
Usai melakukan penolakkan kantor Imigrasi Manado lalu mengusulkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar JLP dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
Kok Ya Pas! Netizen Curhat Full Day School ke Presiden Jokowi Jadi Viral, Langsung Dapat Jawabannya Seperti Ini | https://t.co/c2iBEgpus3
— Grid.ID (@grid_id) August 13, 2017
"Kami langsung usulkan agar JLP dimasukkan ke dalam daftar tangkal agar kejadian di luar tidak terjadi di Indonesia apalagi Sulut," tandasnya.(*)