Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang perceraian Atalarik Syach dan Tsania Marwa telah mencapai babak akhir.
Gugatan cerai Tsania Marwa dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong dalam sidang putusan yang digelar terbuka hari ini, Selasa (15/8/2017).
(BACA: Sidang Putusan Cerai, Tsania Marwa Pasrah)
"Gugatan cerai Marwa terhadap Atalarik Syah dikabulkan karena menurut majelis hakim tidak ada alasan mereka bisa hidup rukun kembali.”
“Karena walaupun dalam persidangan Atalarik sudah mati-matian mempertahankan perkawinan, tetapi Marwa sendiri tetap tidak mau dan soal ini tentu saja kami sudah perkirakan," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syach saat dijumpai Grid.ID.
Adapun yang menjadi pertimbangan dikabulkannya gugat cerai tersebut adalah sudah tidak adanya keharmonisan rumah tangga antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa.
(BACA: Tsania Marwa Kebingungan Mengetahui Atalarik Bawa Anak-Anak Bertemu Perempuan Lain)
Diungkapkan dalam persidangan, bahwa sejumlah saksi mengatakan sering terjadinya pertengkaran antara Atalarik dan Tsania Marwa.
Tidak hanya itu, Atalarik pernah berbicara dengan nada keras kepada ibunda Tsania Marwa. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |