Grid.ID - Kepolisian menahan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata ( First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017) karena dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah.
Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Awal mula kasus ini berawal dari janji manis First Travel kepada calon jemaah umroh.
Menurut kuasa hukum agen dan jemaah First Travel Aldwin Rahardian yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, para jemahaan tersebut selama ini dijanjikan dan diberikan tawaran-tawaran promo oleh First Travel tetapi berbagai tawaran promo itu selalu berubah.
Beberapa promo tersebut antara lain promo carter maupun promo ulang tahun.
Akan tetapi, promo-promo tersebut memiliki angka yang dipandang tidak realistis.
Promo ulang tahun, misalnya, dibanderol dengan kisaran harga Rp 8,9 juta.
Sementara itu, promo lainnya dibanderol dengan harga Rp 14,3 juta.
Lalu seperti apa perusahaan yang didiriakan oleh pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang saat ini meringkuk di tahanan?
Baca : 9 Hotel Kapsul di Indonesia yang Layak Dicoba, Nomor 5 Ada Fasilitas Kolam Renangnya
Inilah 8 fakta First Travel.
1. Pada pertengahan tahun 2009, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar membuka usaha travel First Karya Utama dengan modal Rp 50 juta dari menggadaikan rumah ke bank sebesar .
2. Pinjaman modal di bank sulit terbayar dan akhirnya rumah disita bank yang pada akhirnya keluarga Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar pindah ke rumah kontrakan.
3. Pada tahun 2011 First Travel merambah bisnis perjalanan ibadah umroh di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata dengan permintaan pertama umroh dari 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.
4. Pada tahun tahun 2015, First Travel berhasil mengantongi omzet 60 juta dollar AS dengan memberangkatkan 35.000 orang yang akan melakukan umrah menggunakan jasa perusahaannya.
5. Menurut laman First Travel, mereka memilki layanan unggulan yang berbeda dengan kebanyakan layanan agen perjalanan dan umroh sekelasnya, First Travel begitu memperhatikan detil kebutuhan calon jamaah umroh dan peserta tur wisatanya.
6. Sebagai perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh resmi, First Travel telah mengantongi izin umroh bernomor D/723 Tahun 2016, yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia.
7. Punya beberapa kantor di luar Jakarta mulai dari Malang, Sidoarjo, Bali, hingga Medan.
8. Khusus pendaftaraan umroh reguler dan VIP, ada kantor khusus yang melayani yaitu di Gedung Atrium Mulia Suite 101.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri