Setelah melahirkan anak tersebut Attson direhabilitasi di lembaga sosial karena penggunaan narkoba.
Sementara bayinya di urus oleh lembaga sosial untuk direhabilitasi karena di tubuhnya terkandung Methaphetamine gara-gara sang ibu memakai narkoba ketika hamil.
Setelah direhabilitasi Attson meminta bayinya kembali dari lembaga sosial.
Beranggapan bahwa Attson sudah sembuh dari pengaruh narkoba, akhirnya bayinya di kembalikan kepadanya yang saat itu berusia 15 bulan.
"Pembunuhan ini adalah tindakan yang disengaja, kejam, dan mengerikan dari anak yang tidak bersalah" kata Hakim Distrik AS David Campbell saat membaca hukuman 20 tahun untuk Attson.
Di zaman sekarang para remaja putra putri di banyak negara melakukan aktivitas seksual diluar pernikahan.
Hal ini menyebabkan meningkatnya jumlah kehamilan di kalangan mereka.
Sedangkan di banyak negara masih melegalkan Aborsi, hal ini meningkatkan jumlah kematian bayi.
Untuk alasan inilah banyak wanita yang telah melahirkan lebih memilih meninggalkan bayinya atau bahkan lebih buruk membunuhnya.