Grid.ID - Gugatan cerai Tsania Marwa terhadap suaminya Atalarik Syach akhirnya disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada kemarin Selasa (15/8/2017).
"Gugatan cerai Marwa terhadap Atalarik Syah dikabulkan karena menurut majelis hakim tidak ada alasan mereka bisa hidup rukun kembali.”
(Baca Juga: ‘Papap’ nya Dewi Sanca yang Ternyata Bupati Intan Jaya Akhirnya Buka Suara)
“Karena walaupun dalam persidangan Atalarik sudah mati-matian mempertahankan perkawinan, tetapi Marwa sendiri tetap tidak mau dan soal ini tentu saja kami sudah perkirakan," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syach saat dijumpai Grid.ID.
Dalam persidangan kemarin Selasa (15/8/2017) terungkap, dari sejumlah saksi bahwa Tsania Marwa dan Atalarik Syach sering terjadi pertengkaran.
Tetapi selain itu ada fakta lain yang terungkap dari saksi pihak Tsania Marwa yaitu ibunda Tsania Marwa sendiri.
Ia menyebutkan adanya disorientasi seksual, yaitu biseksual.
Tora Sudiro Bisa Beraktifitas, Namun Tetap Di Awasi | Grid.ID https://t.co/1kU6cihZ2S
— Grid.ID (@grid_id) August 16, 2017
Hal itu diungkapkan oleh majelis hakim anggota dalam sidang putusan cerai Tsnaia Marwa dan Atalarik Syach.
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual yang tidak hanya pelecehan seksual dengan menyukai perempuan, tetapi juga laki-laki dengan menonton video homoseksual.”
"Saya tidak mau menanggapinya.”
Seleb Terpanas: Syahrini Jarang Pulang ke Rumah, Melihat Fakta Pesepakbola Ganteng Jadi Mualaf! | Grid.ID https://t.co/UPJ1fm9u3c
— Grid.ID (@grid_id) August 16, 2017
(Baca Juga: Bos First Travel Diciduk, Inilah 7 Fakta Hartanya yang Dulunya Pernah Menggadaikan Rumah dan Motor)
“Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual).”