Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Komika Muhadkly alias Acho akhirnya menandatangai Nota Perdamaian dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka polisi memfasilitasi untuk melakukan mediasi.
Mediasi itu dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2017) malam.
Kegiatan itu dihadiri Acho, pengacaranya, dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.
Namun Acho menekankan kalau, dia tak akan menghapus tulisan yang ada di blognya.
Karena kalau dia menghapusnya, itu berarti dia mengaku bersalah.
Namun, dia akan memberikan hak untuk klarifikasi kepada pengelola Green Pramuka City dan akan memuatnya di blog.
Lebih jelasnya simak video berikut.
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |