Grid.ID - Perseteruan Mario Teguh dengan anaknya Ario Kiswinar akhirnya dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah menghentikan kasus Ario Kiswinar terhadap ayahnya Mario Teguh yang dituduh melakukan pencemaran nama baik ibunya.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi oleh wartawan kemarin Rabu (16/82017).
"Iya sudah di SP-3 (surat pemberitahuan penghentian penyidikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/8/2017).
(Baca Juga: Wow, Taylor Swift Menangkan Gugatan Atas Pelecehan Terhadap Dirinya, Dapat Ganti Rugi Segini Dolar)
Dilansir dilaman Tribunnews.com, setelah melakukan gelar perkara, Argo mengatakan penyidik tidak menemukan bukti yang cukup menempatkan Mario Teguh sebagai tersangka.
"Setelah melakukan gelar perkara penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu karena tidak cukup bukti," kata Argo.
Sebelumnya Ario Kiswinar dan kuasa hukumnya Ferry Amahorseya mendatangi Polda Metro jaya menanyakan kelanjutan kasusnya yang belum juga mendapat titik terang.
Tak Sembarangan, 3 YouTuber Ini Diundang Presiden Ikut Upacara di Istana Negara | Grid.ID https://t.co/ej0ELr5mwJ
— Grid.ID (@grid_id) August 17, 2017
(Baca Juga: Digugat Cerai Istri Keduanya Rosmanizar Tidak Sadar... Sudah Pisah Ranjang Sebulan)
Padahal pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.
Ferry mengatakan bahwa sudah cukup bukti untuk menjadikan ayah ArioKiswinar menjadi tersangka.
"Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka." Ucap ferry pada waktu itu.