Grid.ID - Akhir-akhir ini kasus Wali Kota Kendari dengan Destiara Talita menyita perhatian.
Wali Kota Kendari dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tidak mau berlarut-larut.
Akhirnya polisi akan memeriksa Wali Kota Kendar Adriatma Dwi Putra, Jum'at (18/8/2017).
(BACA : Siapkan Hati, 5 Seleb Ini Akan Menikah Dalam Waktu Dekat. Yang Nomor 4 Pasangannya Pramugari Cantik )
"Kami mau pakai saksi ahli apakah personal communication itu masuk dalam pencemaran nama baik atau bukan" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dilansir Grid.id dari kompas.com.
Menurut Destiara, Adriatama memakinya saat diminta menikahinya.
Maka dari itu, polisi akan memastikan kasus ini.
Dengan saksi ahli, apa Adritama bisa dijerta atas komunikasi pribadinya.
Jika tidak, polisi tidak akan melanjutkan laporan dari pelapor Destiara Talita.
Sebelumnya Destiara Talita Mengaku Bahwa Pernah Ditiduri Wali Kota Kendari
Sebelumnya Destiara mengaku pernah berkali-kali tidur dengan Wali Kota Kendari.
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |