Grid.ID - Akhir-akhir ini kasus Wali Kota Kendari dengan Destiara Talita menyita perhatian.
Wali Kota Kendari dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tidak mau berlarut-larut.
Akhirnya polisi akan memeriksa Wali Kota Kendar Adriatma Dwi Putra, Jum'at (18/8/2017).
(BACA : Siapkan Hati, 5 Seleb Ini Akan Menikah Dalam Waktu Dekat. Yang Nomor 4 Pasangannya Pramugari Cantik )
"Kami mau pakai saksi ahli apakah personal communication itu masuk dalam pencemaran nama baik atau bukan" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dilansir Grid.id dari kompas.com.
Menurut Destiara, Adriatama memakinya saat diminta menikahinya.
Maka dari itu, polisi akan memastikan kasus ini.
Dengan saksi ahli, apa Adritama bisa dijerta atas komunikasi pribadinya.
Jika tidak, polisi tidak akan melanjutkan laporan dari pelapor Destiara Talita.
Sebelumnya Destiara Talita Mengaku Bahwa Pernah Ditiduri Wali Kota Kendari
Sebelumnya Destiara mengaku pernah berkali-kali tidur dengan Wali Kota Kendari.
Perkenalan keduanya ternyata terjadi tahun 2016 silam.
Setelah terjadi beberapa komunikasi keduanya terjerembab hubungan khusus.
Pada saat itu Destiya memang punya kenalan dengan beberapa politisi.
(BACA : Salut! Gadis Tionghoa Ini Buktikan Keberagaman Indonesia Saat Jadi Pembawa Baki Bendera )
Pada pengakuannya, Destiya mengaku sudah berhubungan badan berkali-kali dengan walikota kendari tersebut.
Terakhir Destiya mengaku berhubungan badan pada 14 Juni 2017 di Hotel Marina Bay Sand Singapura.
Saat itu, ADP berjanji akan menikahi Destiya secara siri.
"Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” ujar Destiya di Mapolda.
Sebulan kemudian Destiya menyebut ADP mulai menghindari dirinya.
“Saya mulai panik,” katanya.(*)
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |