Grid.ID - Kisruh Mario Teguh dengan mantan istrinya, Aryani Sunarto dan anak Ario Kiswinar tampaknya akan terus berlanjut.
Setelah polisi memberhentikan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Aryani Sunarto terhadap Mario Teguh, Aryani akan melakukan praperadilan.
Dilansir dilaman Kompas.com, Ferry Amarhoseya megatakan akan melakukan praperadilan terhadap kasus yang melibatkan klienya itu.
"Pasti akan praperadilan, nanti di sidang saya akan putar lagi videonya," kata Ferry Amarhoseya, pengcara Aryani dan Ario ketika dihubungi, Kamis (17/8/2017).
(Baca Juga: Akhirnya Cita Citata Ungkap Pacar Barunya yang Tinggal di Bangkok)
Sebelumnya memang pihak Aryani sudah merasa yakin Mario Teguh akan menjadi tersangka.
Ferry mengatakan sudah cukup bukti untuk menjadikan Mario teguh menjadi tersangka.
"Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka." Ucap ferry pada waktu itu.
Terungkap, Putri Aisyah Minta Dicerai Ustaz Al Habsyi Ternyata Karena Hal Ini | Grid.ID https://t.co/XhMK7badw4
— Grid.ID (@grid_id) August 17, 2017
(Baca Juga: Tidak Disangka, Fariza Putri Salsabila Pembawa Bendera Pusaka Punya Hobi Ini...)
Pada gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tidak cukup bukti untuk menjandikan Mario Teguh Sebagai tersangka.
"Setelah melakukan gelar perkara penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu karena tidak cukup bukti," kata Argo.
(Baca Juga: Fakta Aurelie Moeremans Kibarkan Bendera Bersama Ikan, Ternyata....)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya