Grid.ID - Polrestabes Semarang dalam satuan tim Elang 1 menangkap 3 orang yang diduga membawa narkoba.
Ketiganya berinisial E, D dan R semuanya berasal dari Semarang.
Awalnya, tim Elang curiga saat lewat di Simongan.
Disitu ada 3 orang pemuda yang sedang nongkrong.
Akan tetapi, ketika mereka melihat tim Elang malah pada lari.
"Kami kejar, 2 tertangkap, 1 melarikan diri. Dia minta perlindungan warga Srinindito" kata personel tim Elnag dilansir Grid.Id dari Tribun Jateng.
Tim Elang menggeledah pemuda yang tertangkap tersebut.
Ternyata, dia membawa 360 butir pil excimer di daku pemuda berinisial E.
( BACA : Jangan Remehkan Sendok, Ternyata Sendok Punya Kegunaan Lain dalam Kecantikan loh! )
Pil itu dibungkus dalam plastik klip sebanyak 36 buah.
E juga mengaku dia menjual satu klip pil haram tersebut seharga Rp.20.000.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |