Grid.ID - Hati ibu mana yang tidak sedih ketika anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh orang lain.
Seorang ibu pasti akan menangis dan ingin memperjuangkan keadilan jika anaknya mendapatkan perlakukan kurang ajar.
Hal ini dialami oleh seorang wanita yang mengetahui anaknya menjadi korban tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Wanita yang bernama MF dan berusia 27 tahun ini kini sedang memperjuangkan keadilan bagi anaknya, QZ (4,5).
Siswi sekolah TK Mexindo yang berlokasi di Jalan Malabar IV, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum penjaga sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial U.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota dengan nomor LP/476/V/2017 pada tanggal 12 Mei 2017 tentang dugaan tindak pidana Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak sesuai Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.
Bikin Haru, Inilah Kisah 17 Agustusan Al dan Prilly, Bareng Mantan Pejuang Kemerdekaan | Grid.ID https://t.co/iDia3AVpvr
— Grid.ID (@grid_id) August 18, 2017
Inilah kronologis kejadiannya yang pertama kali dirangkum dari berbagai sumber termasuk dari akun Facebook Thenewbikingregetan.
1. Pada tanggal 10 Mei 2017, MF menjemput anaknya, QZ di sekolah seperti biasa dan tak biasanya QZ bermuka lesu dan sedih sepanjang perjalanan pulang.
2. Setelah tiba di rumah QZ ingin buang air kecil sambil dibantu oleh ibunya membantu membukakan celana dalam dan betapa terkejutnya MF mendapati bercak darah pada celana dalam QZ.
3. MF kemudian menelfon ke guru QZ untuk menanyakan apa anaknya jatuh atau tidak karena kejadian ini bukan pertama kalinya ia mendapati bercarak darah di celana dalam QZ.
4. Pada tanggal 10 Mei 2017 jam pukul 19.00, QZ dibawa ke dr.Heryuni, dokter spesialis kelamin dan benar saja hasil observasinya, QZ mengalami luka lecet yang banyak di mulut bagian vagina dan dokter menyatakan bahwa itu daerah intensif sehingga tidak mungkin kalau tidak ada benda masuk.
5. Dokter spesialis menyarankan agar MF membawa QZ ke dokter kandungan.
Kemensos Turun Tangan pada Kasus Agus Salim, Utamakan Pengobatan, Berobat Itu Ada Waktunya!
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |