Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Dinas Pajak DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya, mendatangi rumah Raffi Ahmad di komplek Green Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2017) siang.
Kedatangan mereka bermaksud untuk mengingatkan pembayaran pajak barang mewah yang dimiliki Raffi Ahmad.
Sebagaimana diketahui, artis yang pada 20 Agustus lalu merayakan ulang tahun anaknya itu punya banyak kendaraan kelas atas yang berjejer di garasi rumahnya.
Kendaraan tersbeut juga kerap dipamerkan Raffi dalam acara-acara tertentu, bahkan diperkenalkan ke beberapa temannya yang berprofesi YouTuber.
Raffi Ahmad Mau Beli Helikopter? Serius Nih? | Grid.ID https://t.co/2JOcT1JTf1
— Grid.ID (@grid_id) August 21, 2017
(Baca: Wow, Ada Mesin Penjual Otomatis untuk Mobil Ferrari dan Lamborghini, Cuma Sejam dari Jakarta)
Namun, sungguh mengecewakan, karena Raffi dan keluarganya tidak sedang berada di tempat, pihak perpajakan DKI hanya diladeni seorang pembantu bernama Adin.
Dengan sopan, Adin hanya mengatakan, bahwa majikannya sedang bekerja.
"Raffi enggak ada, lagi syuting,” ucapnya dalam pantauan Grid.ID, Selasa siang.
Tak jauh dari lokasi rumahnya, tersimpan dua mobil mewah yang kali itu tak dibawa pemiliknya.
Mobil tersebut berparkir rapi di samping rumah, yaitu jenis Rolls-Royce dan Lamborgini.
Lombirgini ini bernomor polisi B 1 AMY dan Rolls-Royce tak memiliki nomor kendaraan.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya