Laporan wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano.
Grid.ID - Pretty Asmara yang ditangkap oleh pihak ke Polisian, di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, pada bulan lalu, kini tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Pretty sendiri, selama di dalam tahanan sempat menuliskan sebuah surat.
Surat itu berisi keluhan dirinya terhadap penangkapan yang dilakukan oleh pihak ke Polisian.
Surat yang ditulis Pretty, Selasa (22/8/2017), disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Inilah 8 Cara Membedakan Tanda Awal Kehamilan dan Haid yang Terlambat https://t.co/OYbDt3EfIw
— Grid.ID (@grid_id) August 22, 2017
Dalam suratnya, Pretty menuliskan soal keluhan soal penangkapan dirinya.
Saat Grid.ID menjumpai kuasa hukum dari Pretty, pihak kuasa hukum juga sempat membacakan isi dari suratnya.
Surat yang disampaikan melalui kuasa hukum ini, menjadi keluhan Pretty untuk disampaikan ke publik.
Dia menceritakan kronologi yang dialami sebelum penangkapan dirinya.
Berikut isi surat yang dibacakan oleh sang kuasa hukum.
(Baca : Bikin Haru, Inilah Kisah 17 Agustusan Al dan Prilly, Bareng Mantan Pejuang Kemerdekaan )
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya